Suara.com - Massa dari berbagai kalangan akan menggelar aksi penolakan terhadap RKUHP di depan gedung DPR/MPR RI, siang ini. Menanggapi itu, pimpinan DPR mengaku tidak masalah dengan pelaksanaan demo tersebut.
"Ya kan kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (5/12/2022).
Kendati tidak masalah dengan adanya aksi massa menolak RKUHP, Dasco menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah sudah melakukan pembahasan RKUHP dari waktu ke waktu secara hati-hati.
Kehati-hatian itu dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal kontroversial, namun diakui Dasco, draf akhir RKUHP tentu tidak bisa memuaskan semua pihak.
Baca Juga: Sufmi Dasco: Kemungkinan RKUHP Disahkan Sebelum Memasuki Masa Reses
"Pasal demi pasal kami kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan. Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah disetujui dalam tingkat 1, saya pikir itu sudah selesai di DPR," kata Dasco.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI membuka kemungkinan pengesahan RKUHP menjadi undang-undang akan dilakukan sebelum masa reses, pada 15 Desember 2022.
"Ya ada kemungkinan. Kemungkinan tersebut ada karena pengambilan tingkat I-nya kan sudah," kata Dasco.
Dasco mengatakan rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus juga sudah selesai dilakukan.
Dengan begitu, hanya menunggu penjadwalan rapat paripurna terdekat untuk membawa RKUHP kepada pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan.
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata Dasco.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan adanya rencana rapat paripurna pengesahan RKUHP dilakukan pada Selasa besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra.
Kerahkan Ratusan Personel
Ratusan personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap draf RKUHP di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut total personel kepolisian yang diterjunkan sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) atau 400 personel.
"Sementara 4 SSK yang akan disiapkan di sana. Itu baru dari polisi aja," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Di sisi lain, kata Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas do sekitar Gedung DPR RI. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Sementara situasional," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya.